Sabtu, 13 Oktober 2012

Konsep, Aliran & Sejarah Koperasi

Konsep Koperasi
*) Konsep Koperasi Barat
Merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
#) Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota,dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
2. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
#) Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :
1. Promosi Kegiatan ekonomi anggota
2. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
*) Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
*) Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.


Aliran Koperasi
*) Aliran Yardstick 
1. Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah –tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
*) Aliran Sosialis
1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara- Negara Eropa Timur dan Rusia.
*) Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau Schools of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni :
A. Cooprative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominant di tengah masyarakat.
B. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negative dari kapitalis.
C. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
D. Cooperative Sector School 
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.


Sejarah Perkembangan Koperasi
*) Sejarah Lahirnya Koperasi
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 2852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
2. 1862 dibentuklah “The cooperative Whole Sale Society (CWS).
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
4. 1808 – 1883 Koperasi berkembang di Denmark dipeloporo oleh Herman Schulze.\
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
*) Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1. 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjamuntuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan Jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang pokok pokok pebankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulpen Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para “PRIAYI” Purwokerto.
2. 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
3. 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
4. 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi srbagai pelaksananya.
5. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi 1 (Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
6. 1965, Pemerintah mengeluarkan undang undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi.
7. 1967 Pemerintah mengeluarkan undang- undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnaan dan diganti dengan UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
8. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Referensi
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar